Bila penghasilan kena pajak dari bapak Agus sebesar rp. 126.000.000,- , maka pajak penghasilan yang harus di bayar bapak Agus per tahun adalah …
Jawab PPh = Rp12.900.000,00 Pembahasan Diketahui PKP = Rp126.000.000,00 Ditanya PPh Jawab Berdasarkan UU HPP maka Pak Agus dikenakan tarif 5% dan 15%. 5% x Rp60.000.000,00 = Rp3.000.000,00 15% x Rp66.000.000,00 = Rp9.900.000,00 Total PPh = Rp12.900.000,00 Jadi, Pak Agus dikenakan pajak sebesar Rp12.900.000,00.