Jawaban:
Paspor biasa juga disebut paspor turis dan dikeluarkan untuk warga yang berencana bepergian ke luar negeri. Paspor resmi biasanya dikeluarkan untuk pegawai pemerintah dan digunakan untuk perjalanan terkait tugas pegawai pemerintah. Di Indonesia, paspor ini disebut dengan paspor dinas.
Penjelasan:
MAAF YA KLO SALAH SEMOGA BERMANFAAT YA