Kapan voc dibubarkan ?
Jawaban:
Pada 31 Desember 1799, VOC dinyatakan bangkrut dan dibubarkan, serta hak miliknya berada di bawah penguasaan kerajaan Belanda di Nederland. VOC bangkrut dengan utang 136,7 juta Gulden dan kekayaan berupa kantor dagang, gudang, benteng, kapal, serta daerah kekuasaan di Indonesia.