Sebutkan 2 contoh hak masyarakat terhadap lingkungan !
Jawaban:
-Berhak hidup nyaman serta aman dari segala bentuk gangguan. Misalnya dengan diadakan ronda.
-Berhak menggunakan berbagai fasilitas umum yang disediakan.
-Berhak mendapatkan kesempatan mengemukakan pendapat
Penjelasan:
semoga membantu